Zaid
bin Tsabit an-Najjari al-Anshari (
612 -
637/15 H)), (
Bahasa
Arab:
زيد بن ثابت), atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid
bin Tsabit, adalah salah seorang
sahabat Rasulullah
SAW dan merupakan penulis wahyu dan surat-surat Rasulullah SAW.
Zaid bin
Tsabit merupakan keturunan Bani Khazraj, yang mulai tinggal
bersama Muhammad ketika ia hijrah ke
Madinah.
Ketika berusia berusia 11 tahun, Zaid bin Tsabit dikabarkan telah dapat
menghafal 11
surah
Al-Quran. Zaid bin Tsabit turut serta bersama
Muhammad dalam perperangan Khandaq dan peperangan-peperangan lainnya.
Dalam peperangan Tabuk, Muhammad menyerahkan bendera Bani Najjar yang
sebelumnya dibawa oleh Umarah kepada Zaid bin Tsabit. Ketika Umarah
bertanya kepada Rasulullah SAW, ia berkata: "Al-Quran harus diutamakan,
sedang Zaid lebih banyak menghafal Al-Quran daripada engkau."
Kekuatan
daya ingat Zaid bin Tsabit telah membuatnya diangkat penulis
wahyu dan surat-surat Muhammad semasa hidupnya, dan menjadikannya tokoh
yang terkemuka di antara para sahabat lainnya. Diriwayatkan oleh Zaid
bin Tsabit bahwa:
- Rasulullah SAW berkata kepadanya "Aku berkirim surat kepada
orang, dan aku khawatir, mereka akan menambah atau mengurangi
surat-suratku itu, maka pelajarilah bahasa Suryani", kemudian aku mempelajarinya selama 17
hari, dan bahasa Ibrani selama 15 hari.
Di kemudian
hari pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, Zaid bin
Tsabit adalah salah seorang yang diamanahkan untuk mengumpulkan dan
menuliskan kembali Al-Quran dalam satu mushaf. Dalam perang Al-Yamamah
banyak penghafal Al-Quran yang gugur, sehingga membuat Umar bin Khattab
cemas dan mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Quran sebelum
para penghafal lainnya gugur. Mereka kemudian memanggil Zaid bin Tsabit
dan Abu Bakar mengatakan kepadanya:
- "Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak
meragukanmu".
Setelah itu
Abu Bakar menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menghimpun
Al-Quran. Meskipun pada awalnya ia menolak, namun setelah diyakinkan
akhirnya Zaid bin Tsabit dengan bantuan beberapa orang lainnya pun
menjalankan tugas tersebut.
Zaid bin
Tsabit telah meriwayatkan sembilan puluh dua
hadist, yang lima daripadanya disepakati bersama
oleh
Iman Bukhari dan
Imam
Muslim. Bukhari juga meriwayatkan empat hadist yang lainnya
bersumberkan dari Zaid bin Tsabit, sementara Muslim meriwayatkan satu
hadist lainnya yang bersumberkan dari Zaid bin Tsabit. Zaid bin Tsabit
diakui sebagai ulama di Madinah yang keahliannya meliputi bidang fiqih,
fatwa dan faraidh (waris).
Zaid bin
Tsabit diangkat menjadi bendahara pada zaman pemerintahan
Khalifah Abu Bakar dan
Khalifah Umar. Ketika pemerintahan
Khalifah Utsman, Zaid bin Tsabit diangkat menjadi pengurus
Baitul Maal. Umar dan Utsman juga mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai
pemegang jabatan
khalifah sementara ketika mereka menunaikan ibadah
haji.
Zaid bin
Tsabit meninggal tahun 15 Hijriah. Putranya, Kharijah bin Zaid,
menjadi seorang
tabi'in besar dan salah satu di antara tujuh ulama
fiqih Madinah pada masanya.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Zaid_bin_Tsabit